Tampilkan postingan dengan label LPPM Tan Malaka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LPPM Tan Malaka. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Maret 2009

Press Release Panitia Peringatan 112 tahun dan 60 tahun hilangnya Pahlawan Nasional Tan Malaka


Peringatan pada tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena telah terbentuk panitia nasional pencari makam almarhum Tan Malaka. Panitia ini didukung oleh Tim Penasehat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dr. Adnan Buyung Nasution, Prof. Zulhasril Nasir, MA., Dr. Asvi Warman Adam, Imam Suroso, Dr. Aulia Rahman, dll. Sementara kepanitiaan diketuai oleh Zulfikar Kamarudin (Keponakan Tan Malaka) dan dibantu oleh DP. Asral (Ketua LPPM Tan Malaka).

Acara inti peringatan tahun ini adalah penggalian makam almarhum yang diindikasikan sudah 99% adalah makam Tan Malaka, yang akan dibuktikan melalui tes DNA. Lokasi makam Tan Malaka tersebut terletak di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Pantia dalam persiapannya telah melayangkan surat keberbagai instansi, antara lain Kementrian Sosial, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur serta Bupati Kabupaten Kediri. Penggalian makam ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2009.

Kegiatan kedua adalah menerbitkan buku kenang-kenangan berupa tulisan-tulisan tokoh-tokoh sezaman dengan almarhum yang belum sempat diterbitkan dan tokoh masa kini serta generasi muda sekarang dari berbagai disiplin ilmu.

Sekilas tentang Tan Malaka

Sebagaimana diketahui bahwa almarhum Tan Malaka hilang pada tanggal 19 Februari 1949 saat mempertahankan Republik Proklamasi 17 Agustus 1945 yang terancam dilikuidasi oleh Perjanjian Linggarjati dan Renville menjadi Negara-negara bagian yang didirikan Van Mook dan Van Der Plaas.

Pada bulan Maret 1963 Presiden Soekarno menetapkan Tan Malaka menjadi Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan Kepres No. 53 Tahun 1963, dan beliau berhak mendapat penghargaan seperti dalam setiap peringatan pahlawan-pahlawan bangsa. Namun, karena kurangnya pemahaman sejarah, nama Tan Malaka seringkali ditutupi dan tidak diperkenalkan kepada generasi muda. Bahkan di Ibukota Republik ini tidak dijumpai nama jalan yang bernama “Tan Malaka”. Padahal kalau dipelajari dan diteliti lebih dalam, tidak ada alasan untuk memusuhi nama Tan Malaka. Bukankah yang mengagas Republik ini untuk pertama kalinya adalah almarhum Tan Malaka sendiri, dalam bukunya yang berjudul “naar de republiek indonesische” (Menuju Republik Indonesia) pada tahun 1925. Buku tersebut dicetak di Malaya dan diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jemaah haji.

Dalam pelariannya selama 20 tahun di luar negeri pada saat yang tepat beliau hadir dan berada di tanah air ikut bersama pemuda mendorong terwujudnya proklamasi 1945 dengan nama Ilyas Husein, tokoh pemuda dari Banten. Pada pertemuannya dengan Presiden Soekarno, Soekarno merasa menemukan persamaan pandangan dan cita-citanya dengan Tan Malaka, sehingga Soekarno pada saat itu mengatakan kepada Tan Malaka “Bila terjadi sesuatu pada diri saya (tewas atau ditahan musuh), maka pimpinan revolusi akan saya serahkan kepada saudara (Tan Malaka).”

Pada bulan Januari 1946, Tan Malaka mensponsori dan mendirikan Persatuan Perjuangan yang beranggotakan parpol-parpol serta laskar-laskar bersenjata berjumlah 141 organisasi yang diikat dengan 7 minimum program. Salah satu dari program tersebut adalah “berunding atas dasar pengakuan kemerdekaan 100%”. Program ini didukung penuh 100% oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman dengan mengatakan “Lebih baik kita di bom atom daripada merdeka kurang dari 100%.” Menghadapi oposisi Persatuan Perjuangan ini, kabinet Syahrir jatuh dan nyaris tidak terpilih lagi, hanya karena Soekarno-Hatta lah kemudian Syahrir dapat membentuk kabinet lagi. Setelah Syahrir diangkat lagi menjadi perdana menteri, sebelum dia berunding, Tan Malaka ditangkap di Madium dan ditahan selama 2,5 tahun.

Pada tahun 1948 Tan Malaka dibebaskan oleh Perdana Menteri M. Hatta. Tapi isu yang berkembang, Tan Malaka dibebaskan Hatta untuk menghadapi Muso yang kemudian terkenal dalam pemberontakan Madium. Terhadap isu tersebut, Tan Malaka mencounter

”Seolah-olah mengimbangi PKI Muso itu adalah urusan kami sendiri. Kalau PKI menunjukan kekuatan pada Belanda, maka dengan segala daya upaya akan kami Bantu, walaupun bantuan itu tiada diminta kepada kami bahkan meskipun seandainya ditolak.

Dalam hal ini tidak perlulah rasanya kami dikeluarkan dari penjara buat membantunya. Sendirinya kami akan mendapat jalan. Tetapi karena aksi PKI Muso ditujukan pada Pemerintah Republik yang ada sekarang, maka pertama kali urusan dan kewajiban Pemerintah inilah pula membela kekuasaanya (authoritynya). Tak bisa dua kekuasaan tertinggi dalam satu Negara.

Rakyat harus tahu, pemerintah mana yang harus diikutinya. Berhubung dengan inilah, maka Pemerintah yang adalah, yang pertama berkewajiban membela kekuasaannya, walaupun hanya untuk membela diri para anggotanya saja.

Garis politik kami cukup jelas buat kawan dan lawan. Apabila setelah mendapat ujian selama hampir 3 tahun ini. Apabila kami dalam keadaan sunyi-terasing serta sering dalam bahaya dan dikelilingi oleh beberapa kawan seperjuangan saja, tetap memegang garis-bermula; masakan kami sesudah mendapatkan persetujuan dan kawan dari berbagai pihak, akan meninggalkan garis politik yang sudah mengalami ujian itu. Untuk melanjutkan perjuangan kami di atas garis itu tiadalah perlu kami berjual;-beli dalam hal

politik dan moral.”

Setelah kemudian Tan Malaka menganjurkan berdirinya Partai Murba, tidak lama kemudian Belanda menyerang Yogyakarta dan menangkap Soekarno-Hatta. Tan Malaka memilih tempat bergerilya di Jawa Timur memimpin Gerakan Pembela Proklamasi 45 (GPP) yang kemudian berubah menjadi Gerilya Pembela Proklamasi. Suasana politik di Jawa Timur ketika itu terpecah belah akibat kompromi yang dilancarkan pemerintah, Tan Malaka tidak hanya berhadapan dengan Belanda, tetapi juga dengan NICA, Negara Bagian Jawa Timur bentukan Van der Plaas dan orang-orang Republik yang siap bekerjasama dengan Belanda. Ditengah keadaan seperti itulah Tan Malaka hilang dan gugur di medan juang. Suasana itu sangat berbeda sekali dengan keadaan 10 November 1945 yang kompak 100% menghadapi agresi, dimana Tan Malaka juga hadir di sana.

Demikianlah, kita berdoa semoga almarhum suaranya akan lebih keras lagi dari dalam kubur.


Read More..

Kamis, 25 September 2008

Republik dalam Mimpi Tan Malaka

Hasan Nasbi A.
Program Manager Indonesian Research and Development Institute, penulis buku Filosofi Negara Menurut Tan Malaka (LPPM Tan Malaka, 2004)

Dr Alfian menyebut Tan Malaka sebagai revolusioner kesepian. Mungkin tidak berlebihan. Tan Malaka memang pejuang kesepian dalam arti sesungguhnya. Sekitar 20 tahun (1922-1942) Tan Malaka hidup dalam pembuangan, tanpa didampingi teman seperjuangan. Beberapa kali dia harus meringkuk di penjara negara imperialis saat berada di Filipina dan Hong Kong, serta selama dua setengah tahun dipenjarakan tanpa pengadilan oleh pemerintah republik yang ia cita-citakan.

Sebagai pelarian dan tahanan, Tan tak pernah berhenti memikirkan nasib Negeri Hindia Belanda. Banyak gagasan yang lahir selama masa pelarian itu. Namun Tan Malaka tak punya cukup kesempatan untuk mendialektikakan gagasannya dengan tokoh-tokoh pejuang lain. Ada perbedaan waktu dan pengalaman sejarah yang membuat Tan Malaka berjarak dengan pengikut-pengikutnya yang kemudian berada dalam barisan Partai Murba. Meski tetap dijadikan idola hingga saat ini, perangai dan prinsip perjuangan Tan sungguh tak bisa diikuti oleh siapa pun. Hatinya terlalu teguh untuk diajak berkompromi dan punggungnya terlalu lurus untuk diajak sedikit membungkuk.

Kita bisa melihat beberapa contoh bahwa memang sulit mencari manusia yang bisa mengikuti kekerasan hatinya. Adam Malik, misalnya, adalah kader Partai Republik Indonesia yang sangat memuja Tan Malaka. Namun, di tangan Adam Malik, segala persoalan bisa menjadi superfleksibel. M. Yamin adalah pengikut Tan Malaka yang juga mendirikan Persatuan Perjuangan pada 1946. Persatuan Perjuangan adalah ikon diplomasi bambu runcing. Organisasi ini didirikan sebagai antitesis politik berunding yang dirintis oleh Kabinet Sjahrir I. Tapi, belakangan, Yamin juga menjadi anggota tim dalam Konferensi Meja Bundar pada 1949, sesuatu yang secara prinsip ditentang dalam ”Program Minimum” Persatuan Perjuangan Tan Malaka.

Di tengah kesepian dan kesulitan memperoleh pengikut yang kukuh itulah ia melahirkan gagasan-gagasan yang jernih, asli, bahkan mengagetkan. Mungkin gagasan itu tak sepenuhnya bisa diikuti, tapi jelas penuh inspirasi. Soal pelaksanaannya bisa dicocokkan dengan keadaan yang berkembang.

Gagasan Tan Malaka tentang Republik Indonesia tersebar di banyak buku. Ia tak punya kesempatan untuk menuliskannya secara tuntas. Gejolak revolusi mengharuskan revolusioner seperti Tan berada dalam kancah perjuangan fisik ketimbang di belakang meja. Namun, lewat antara lain buku Menuju Republik Indonesia (1926), Soviet atau Parlemen (1922), serta Madilog (1942), kita bisa menyatukan mozaik gagasan republik yang tercerai-berai itu. Tak sulit untuk menyatukan mozaik ini, karena Tan selalu menunjukkan pola pemikirannya.

Tan memberikan perumpamaan tentang burung gelatik untuk menjelaskan republik yang ia angankan. Burung ini terlihat seperti makhluk yang lemah. Banyak yang mengancamnya. Di dahan yang rendah, dia harus waspada terhadap kucing yang siap menerkam. Tapi dahan yang lebih tinggi juga bukan merupakan tempat yang aman baginya. Ada elang yang siap menyambar sang gelatik sehingga hidupnya tak merdeka. Ia hidup penuh ketakutan dan dengan perasaan terancam. Serba tak bebas. Bagi Tan Malaka, Indonesia harus bebas dari ketakutan seperti ini. Bebas dari belenggu dan teror pemangsa.

Tapi, jika burung gelatik berada dalam satu rombongan besar, ia akan bebas menjarah padi di saat sawah sedang menguning. Burung gelatik, yang sesaat lalu terlihat seperti makhluk yang lemah, bisa berubah drastis menjadi pasukan penjarah yang rakus tiada ampun. Keringat petani selama empat bulan terbuang sia-sia. Padinya habis disantap sekawanan gelatik.

Selain bebas dari penjajahan, merdeka bagi Tan Malaka bukan berarti bebas menjarah dan menghancurkan bangsa lain. Merdeka itu dua arah: bebas dari ketakutan dan tidak menebar teror terhadap bangsa lain. Inilah prinsip Indonesia merdeka.

Setelah merdeka, bangunan Indonesia harus punya bentuk. Ketika para pejuang lain baru berpikir tentang persatuan, atau paling jauh berpikir tentang Indonesia Merdeka, Tan Malaka sudah maju beberapa langkah memikirkan Republik Indonesia. Brosur Naar de Republiek Indonesia (Menuju Republik Indonesia) sudah ditulis di Kanton, Cina, pada 1925, tiga tahun sebelum deklarasi Sumpah Pemuda.

Tan Malaka tegas bahwa eks Hindia Belanda harus menjadi Republik Indonesia. Namun republik dalam gagasan Tan Malaka tak menganut trias politika ala Montesquieu. Republik versi Tan Malaka adalah sebuah negara efisien. Republik yang dikelola oleh sebuah organisasi.

Tan Malaka sejatinya tak percaya terhadap parlemen. Bagi Tan Malaka, pembagian kekuasaan yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan parlemen hanya menghasilkan kerusakan. Pemisahan antara orang yang membuat undang-undang dan yang menjalankan aturan menimbulkan kesenjangan antara aturan dan realitas. Pelaksana di lapangan (eksekutif) adalah pihak yang langsung berhadapan dengan persoalan yang sesungguhnya. Eksekutif selalu dibuat repot menjalankan tugas ketika aturan dibuat oleh orang-orang yang hanya melihat persoalan dari jauh (parlemen).

Demokrasi dengan sistem parlemen melakukan ritual pemilihan sekali dalam 4, 5, atau 6 tahun. Dalam kurun waktu demikian lama, mereka sudah menjelma menjadi kelompok sendiri yang sudah berpisah dari masyarakat. Sedangkan kebutuhan dan pikiran rakyat berubah-ubah. Karena para anggota parlemen itu tak bercampur-baur lagi dengan rakyat, seharusnya mereka tak berhak lagi disebut sebagai wakil rakyat.

Konsekuensinya adalah parlemen memiliki kemungkinan sangat besar menghasilkan kebijakan yang hanya menguntungkan golongan yang memiliki modal, jauh dari kepentingan masyarakat yang mereka wakili. Menurut Tan, parlemen dengan sendirinya akan tergoda untuk berselingkuh dengan eksekutif, perusahaan, dan perbankan.

Kalau kita tarik ke zaman sekarang, mungkin Tan Malaka bisa menepuk dada. Dia akan menyuruh kita menyaksikan sebuah negara yang parlemennya dikuasai oleh wakil buruh, seperti Inggris, kemudian menyetujui penggunaan pajak hasil keringat buruh untuk berperang menginvasi negara lain.

Akhirnya, parlemen di mata Tan Malaka tak lebih dari sekadar warung tempat orang-orang adu kuat ngobrol. Mereka adalah para jago berbicara dan berbual, bahkan kalau perlu sampai urat leher menonjol keluar. Tan Malaka menyebut anggota parlemen sebagai golongan tak berguna yang harus diongkosi negara dengan biaya tinggi.

Singkatnya, keberadaan parlemen dalam republik yang diimpikan Tan Malaka tak boleh ada. Buku Soviet atau Parlemen dengan tegas memperlihatkan pendirian Tan Malaka. Sampai usia kematangan berpikirnya, Tan tak banyak berubah, kecuali dalam soal ketundukan kepada Komintern Moskow. Karena pendirian ini pula Tan Malaka sangat keras menentang Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada 1945 tentang pendirian partai-partai. Sebab, partai-partai pasti bermuara di parlemen.

Lalu seperti apa wujud negara tanpa parlemen itu? Penjelasannya memang bisa memakan halaman yang sangat banyak. Sederhananya, negara dalam mimpi Tan Malaka dikelola oleh sebuah organisasi tunggal. Dalam tubuh organisasi itulah dibagi kewenangan sebagai pelaksana, sebagai pemeriksa atau pengawas, dan sebagai badan peradilan.

Anda bisa membayangkan organisasi yang berskala nasional seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Bangunan organisasinya dari tingkat terendah sampai tingkat nasional bisa diandaikan seperti itu. Tidak ada pemisahan antara si pembuat aturan dan si pelaksana aturan. Di dalam organisasi yang sama pasti ada semacam dewan pelaksana harian, dan ada sejenis badan kehormatan atau komisi pemeriksa. Begitulah kewenangan dibagi, tapi tidak dalam badan yang terpisah.

Bagaimana mengontrol organisasi agar tak menjadi tirani kekuasaan? Di sinilah desain organisasi harus dimainkan. Ritual pemilihan pejabat organisasi tak boleh dalam selang waktu yang terlalu lama, agar kepercayaan tak berubah menjadi kekuasaan, agar amanah tidak berubah menjadi serakah. Kongres organisasi, dari tingkat terendah sampai tingkat tertinggi, harus dilakukan dalam jarak yang tak terlalu lama. Waktu dua tahun mungkin ideal untuk mengevaluasi kerja para pejabat organisasi. Jika kerja mereka tak memuaskan, kongres organisasi akan menjatuhkan mereka.

Barangkali banyak pembaca yang mengatakan bangunan kenegaraan seperti di atas jauh dari demokratis. Hal itu sangat wajar. Sebab, sudah demikian lama otak kita dicekoki oleh trias politika ala Montesquieu. Jika bangunan organisasi tanpa badan legislatif dianggap tak demokratis, boleh juga kita mengatakan bahwa partai politik, organisasi kemasyarakatan, ASEAN, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan lembaga yang tak demokratis.

Di luar itu, bisa jadi pula ada yang mengatakan gagasan Tan Malaka naif dan tak bisa diikuti. Pendapat itu pun wajar. Seperti pernyataan penulis di awal tulisan ini, tak ada yang bisa dengan total mengikuti Tan Malaka. Selain terlalu lurus, Tan Malaka pasti tak bisa lepas dari belenggu zamannya. Namun tak ada salahnya kita menulis ulang semangat dalam gagasan kenegaraan Tan Malaka. Dalam Thesis, Tan meminta rakyat Indonesia tak menghafalkan hasil berpikir seorang guru. Yang penting adalah cara dan semangat berpikirnya. Ibarat seorang guru matematika, Tan tak ingin menuntut muridnya menghafal hasil sebuah perhitungan, tapi menguasai cara berpikir untuk bisa memperoleh hasil hitungan yang benar.

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2008/08/11/LU/mbm.20080811.LU127960.id.html

Read More..